
penyerbuan Masjidil Aqsa
masjidku.id – Penyerbuan Masjidil Aqsa oleh pemukim ilegal Israel pada 3 Agustus 2025 memicu kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Misalnya, MUI menyebut tindakan yang dipimpin Menteri ekstremis Itamar Ben-Gvir ini sebagai “deklarasi perang” terhadap umat Islam. Oleh karena itu, artikel ini mengulas kecaman MUI atas penyerbuan Masjidil Aqsa dan seruan untuk aksi internasional.
Kecaman MUI atas Penyerbuan Masjidil Aqsa
Menurut MUI, penyerbuan Masjidil Aqsa oleh pemukim Israel adalah provokasi yang disengaja. Dalam rilis resmi tertanggal 6 Agustus 2025, MUI mengutuk tindakan ini sebagai penghinaan terhadap umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, MUI menilai insiden ini sebagai upaya Israel untuk mengubah status hukum situs suci tersebut.
Upaya Israel Mengubah Status Masjidil Aqsa
Lebih lanjut, MUI menyatakan bahwa penyerbuan Masjidil Aqsa merupakan bagian dari strategi sistematis Israel untuk menguasai kompleks suci tersebut. Berdasarkan Perjanjian 1967, Masjidil Aqsa adalah situs eksklusif umat Islam. Namun, tindakan ini menunjukkan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dampak dan Tuntutan MUI
- Dampak: Penyerbuan Masjidil Aqsa memicu ketegangan di Yerusalem Timur.
- Tuntutan: MUI mendesak dunia Islam untuk melindungi situs suci Palestina.
- Langkah Konkret: Agar efektif, komunitas internasional harus menekan Israel untuk menghormati status quo.
Seruan MUI kepada Komunitas Internasional
Dengan demikian, MUI menyerukan kepada dunia Arab dan Islam untuk bertindak cepat. Sebagai contoh, organisasi ini meminta langkah diplomatik dan tekanan internasional untuk melindungi Masjidil Aqsa. Karenanya, MUI menekankan pentingnya menjaga status suci situs tersebut sesuai hukum internasional.
Signifikansi Masjidil Aqsa bagi Umat Islam
Secara historis, Masjidil Aqsa adalah situs suci ketiga umat Islam, yang memiliki nilai spiritual dan sejarah mendalam. Oleh sebab itu, penyerbuan Masjidil Aqsa tidak hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghinaan terhadap keyakinan umat Islam di seluruh dunia.