
Masjidku.id – Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam untuk mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, dan memperkuat iman. Rasulullah SAW bersabda: “Berziarahlah ke kuburan, karena ia akan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim). Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat aturan dan larangan khusus bagi wanita ketika berziarah agar tetap sesuai dengan adab Islam dan menjaga kesopanan.
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita
Mayoritas ulama berpendapat bahwa wanita di perbolehkan berziarah kubur, dengan syarat tetap menjaga adab. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA ketika Rasulullah SAW mengajarkan doa ziarah kepadanya.
Meski demikian, terdapat beberapa larangan dan batasan yang perlu diperhatikan agar tujuan ziarah tidak melenceng dari syariat.
Larangan Khusus Wanita Saat Berziarah
- 1. Tidak Boleh Meratap atau Menangis Berlebihan
Islam melarang meratap di kuburan dengan teriakan, tangisan keras, atau memukul diri sendiri. Hal ini karena meratap menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang meratap.” (HR. Bukhari-Muslim).
Bagi wanita yang memiliki sifat lebih emosional, penting untuk mengendalikan diri agar tidak terjerumus dalam larangan ini.
- 2. Larangan Berpakaian Ketat atau Tidak Syar’i
Ketika berziarah, wanita wajib mengenakan pakaian yang menutup aurat dengan sopan. Dilarang memakai pakaian ketat, transparan, atau berlebihan dalam berhias. Tujuan utama ziarah adalah ibadah, bukan ajang memperlihatkan penampilan.
- 3. Tidak Boleh Berikhtilat (Bercampur Bebas dengan Laki-Laki)
Larangan lain bagi wanita ketika berziarah adalah berikhtilat atau bercampur bebas dengan laki-laki non-mahram. Islam mengajarkan agar wanita tetap menjaga jarak aman dan menghindari hal-hal yang menimbulkan fitnah.
Oleh karena itu, wanita di anjurkan berziarah bersama mahram atau dalam kelompok wanita agar lebih terjaga.
- 4. Tidak Menjadikan Ziarah Sebagai Ritual Khurafat
Sebagian masyarakat masih melakukan praktik ziarah dengan keyakinan khurafat, seperti meminta pertolongan kepada penghuni kubur. Bagi wanita (dan juga pria), hal ini di larang keras karena termasuk syirik.
Ziarah kubur seharusnya fokus pada mendoakan ahli kubur dan mengambil pelajaran dari kematian.
- 5. Tidak Menginap atau Berlama-Lama Tanpa Keperluan
Wanita juga di larang berlama-lama di area pemakaman tanpa tujuan jelas, apalagi hingga menginap. Hal ini untuk menghindari fitnah dan menjaga keselamatan diri. Islam menganjurkan ziarah di lakukan secukupnya, kemudian kembali ke aktivitas lain.
Adab Ziarah Kubur untuk Wanita
Selain larangan, ada beberapa adab yang perlu di perhatikan oleh wanita ketika berziarah, antara lain:
- Membaca salam dan doa sesuai tuntunan Nabi SAW.
- Menjaga ketenangan dan tidak berbicara sia-sia.
- Menghindari membawa wewangian yang mencolok.
- Menata niat hanya untuk beribadah, bukan sekadar tradisi.
Dengan menjaga adab tersebut, ziarah akan menjadi ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hikmah Wanita Saat Berziarah
Meski terdapat larangan khusus, ziarah tetap memiliki banyak manfaat bagi wanita, di antaranya:
- Mengingatkan bahwa hidup di dunia bersifat sementara.
- Menumbuhkan rasa sabar dan tawakal kepada Allah SWT.
- Menjadi sarana doa untuk orang tua dan kerabat yang telah meninggal.
- Meningkatkan kesadaran spiritual untuk memperbaiki amal ibadah.
Kesimpulan
Ziarah kubur bagi wanita diperbolehkan dalam Islam, tetapi ada beberapa larangan yang harus dipatuhi, seperti tidak meratap, tidak berpakaian ketat, tidak bercampur bebas dengan laki-laki, menjauhi khurafat, serta tidak berlama-lama di pemakaman.
Dengan menjaga larangan dan adab tersebut, ziarah akan membawa manfaat spiritual yang besar, menenangkan hati, dan mengingatkan akan kehidupan akhirat. Bagi wanita Muslimah, ziarah bukan sekadar tradisi, tetapi ibadah penuh hikmah yang menuntun pada ketaatan kepada Allah SWT.