
Masjidku.id – Zina dalam Islam dipandang sebagai dosa besar yang merusak moral, keluarga, dan masyarakat sehingga umat wajib menjauhinya.
Dalam ajaran Islam, zina adalah salah satu dosa besar yang tegas di larang oleh Allah SWT. Larangan ini bukan hanya untuk menjaga kehormatan pribadi, tetapi juga untuk melindungi tatanan keluarga dan masyarakat. Perspektif Islam mengenai zina mencakup aspek hukum, moral, dan sosial, sehingga pembahasan tentangnya penting untuk dipahami setiap Muslim.
Definisi Zina Menurut Islam
Secara syariat, zina adalah hubungan seksual yang di lakukan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Zina termasuk perbuatan yang melanggar batas-batas yang telah Allah tetapkan.
Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan dalam surat Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang mendekatinya, seperti pergaulan bebas, khalwat (berdua-duaan tanpa mahram), atau perilaku yang mengarah pada maksiat.
Hukum Zina dalam Islam
Zina dipandang sebagai dosa besar dengan konsekuensi berat, baik di dunia maupun akhirat. Dalam hukum Islam (fiqih), zina di bedakan menjadi dua:
- Zina Muhshan
Di lakukan oleh orang yang sudah menikah. Hukumannya sangat berat karena di anggap merusak kesucian pernikahan dan keutuhan keluarga. - Zina Ghairu Muhshan
Dilakukan oleh orang yang belum menikah. Hukumannya lebih ringan dibanding zina muhshan, tetapi tetap merupakan dosa besar yang wajib dihindari.
Meski pelaksanaan hukuman hudud jarang diterapkan di era modern karena berkaitan dengan sistem hukum negara, prinsipnya tetap mengajarkan bahwa zina adalah perbuatan yang sangat tercela.
Dampak Zina dalam Kehidupan
Zina bukan hanya persoalan moral pribadi, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat.
1. Merusak Moral dan Spiritual
Zina menjauhkan pelakunya dari ketaatan, mengotori hati, dan melemahkan iman.
2. Menghancurkan Keluarga
Perbuatan zina dapat merusak kepercayaan dalam rumah tangga, menyebabkan perceraian, bahkan anak yang lahir dari perbuatan zina sering mendapat stigma sosial.
3. Menyebarkan Penyakit
Zina menjadi salah satu penyebab penyebaran penyakit menular seksual, yang membahayakan kesehatan masyarakat.
4. Mengguncang Tatanan Sosial
Meningkatnya perilaku zina dalam masyarakat dapat merusak generasi muda, mengikis norma agama, dan melemahkan bangsa secara moral.
Cara Islam Mencegah Zina
Islam memberikan pedoman jelas agar umat Muslim menjauhi zina melalui beberapa cara:
- Menutup Aurat
Aurat yang terbuka bisa memicu syahwat. Dengan menutup aurat sesuai syariat, fitnah dapat diminimalisir. - Menjaga Pandangan
Islam menganjurkan untuk menundukkan pandangan agar terhindar dari godaan hawa nafsu. - Menghindari Khalwat
Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, karena hal itu dapat menjerumuskan pada perbuatan dosa. - Menjaga Pergaulan
Pergaulan bebas tanpa batas jelas dapat membuka pintu menuju zina. Islam menekankan pentingnya pertemanan yang sehat dan bermanfaat. - Menikah
Islam menganjurkan pernikahan sebagai jalan halal untuk menyalurkan kebutuhan biologis, sekaligus menjaga kehormatan diri.
Relevansi Perspektif Islam di Era Modern
Di tengah gaya hidup modern yang cenderung permisif, ajaran Islam tentang larangan zina tetap relevan. Media, budaya populer, dan teknologi sering kali mendorong perilaku bebas yang bertentangan dengan syariat. Oleh karena itu, memahami dan menerapkan prinsip Islam mengenai zina adalah langkah penting untuk menjaga moral generasi muda.
Selain itu, pendidikan agama sejak dini, peran keluarga, dan dukungan masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah maraknya perilaku zina di era modern.
Kesimpulan
Zina dalam Islam dipandang sebagai perbuatan yang sangat tercela, merusak moral, menghancurkan keluarga, dan membahayakan masyarakat. Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga memberikan kiat-kiat pencegahan agar umat senantiasa menjaga diri.
Dengan menjauhi zina dan mendekatkan diri pada Allah SWT, seorang Muslim dapat menjaga kehormatan, memperkuat iman, dan menciptakan masyarakat yang sehat secara spiritual maupun sosial. Larangan ini bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk melindungi martabat manusia agar hidup lebih terhormat dan penuh berkah.