Prof. Harris Arthur Hedar memprakarsai Haul Syekh Yusuf untuk meneladani perjuangan dan memperkuat nilai kebangsaan dan keagamaan.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional), Prof. Harris Arthur Hedar, kembali tampil sebagai salah satu inisiator penyelenggaraan Haul Syekh Yusuf. Momentum ini dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali teladan ulama yang juga diakui sebagai pahlawan nasional asal Makassar.

Haul Syekh Yusuf menjadi wadah pengingat atas nilai-nilai perjuangan dan pengabdian yang diwariskan tokoh tersebut. Menurut Prof. Harris, peringatan seperti ini berperan penting untuk menginternalisasikan nilai-nilai luhur pada generasi penerus bangsa.
Tujuan inisiasi dan nilai yang ingin dipertahankan
Menurut pernyataan Prof. Harris, peringatan haul bukan sekadar seremoni, melainkan sarana pendidikan moral dan spiritual. Ia menekankan bahwa acara itu dimaksudkan untuk meneladani perjuangan dan nilai-nilai Syekh Yusuf demi memperkuat identitas keagamaan sekaligus semangat kebangsaan.
Dalam pandangan Prof. Harris, beberapa nilai inti yang perlu dijaga dan diteruskan meliputi:
- Keislaman sebagai landasan spiritual.
- Kebangsaan yang mempersatukan keberagaman.
- Persatuan sebagai modal sosial.
- Ukhuwah untuk memupuk solidaritas antarsesama.
Peran tokoh dan komunitas dalam pelestarian warisan
Inisiatif yang dipimpin figur publik seperti Prof. Harris menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam upaya pelestarian warisan sejarah keagamaan dan kebangsaan. Keterlibatan tokoh masyarakat dapat membantu menempatkan peringatan haul sebagai bagian dari pendidikan nilai bagi generasi muda tanpa menghilangkan akar historis Syekh Yusuf sebagai ulama dan pahlawan nasional.
Penyelenggaraan haul juga membuka ruang bagi komunitas untuk merefleksikan kembali kontribusi tokoh-tokoh sejarah lokal terhadap pembentukan identitas bangsa, serta merancang kegiatan yang relevan bagi perkembangan spiritual dan sosial saat ini.
Aspek wakaf rumah tahfiz dalam inisiasi
Salah satu unsur yang terkait dengan inisiasi tersebut adalah wakaf rumah tahfiz. Inisiatif wakaf dipandang sebagai langkah yang selaras dengan tujuan haul: mendorong pembinaan agama dan pendidikan Al-Qur’an sebagai warisan praktik keagamaan yang berkelanjutan. Pendekatan wakaf juga memberi dimensi konkret berupa pemeliharaan fasilitas pendidikan keagamaan yang dapat dimanfaatkan komunitas luas.
Walau detail pelaksanaan dan cakupan wakaf tidak dibahas secara rinci dalam pernyataan awal, keterkaitan peringatan haul dan upaya wakaf menunjukkan adanya upaya menghubungkan kegiatan penghormatan sejarah dengan program-program layanan sosial-religius.
Peringatan seperti Haul Syekh Yusuf, menurut Prof. Harris Arthur Hedar, hendaknya menjadi momentum kolektif untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang diwariskan tokoh tersebut. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya mengingat masa lalu, tetapi juga mendorong langkah nyata dalam pembinaan karakter dan penguatan kebersamaan antargenerasi.
