Iran mengecam sokongan NATO terhadap serangan AS, menuduh keterlibatan Eropa dalam operasi militer yang dianggap melanggar hukum internasional.
Masjidku.id – TEHRAN — Iran mengecam keras apa yang disebutnya sebagai “sokongan NATO” terhadap serangan militer terbaru yang dilakukan Amerika Serikat terhadap wilayah Iran. Jurucakap Kementerian Luar Iran, Esmaeil Baghaei, menyatakan reaksi itu melalui pernyataan di platform X pada 9 Juli 2026, menuduh negara-negara yang membantu operasi tersebut tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab atas konsekuensi serangan. Baghaei menegaskan bahwa negara atau pihak yang menyediakan wilayah, pangkalan, dan infrastruktur untuk melancarkan serangan tidak dapat menghindar dari tanggung jawab atas pencerobohan tersebut. Pernyataan resminya memuat kritik keras terhadap pengakuan pejabat Eropa mengenai keterlibatan dalam operasi militer bersama Amerika Serikat.
Kecaman Tehran dan tuduhan keterlibatan Eropa
Reaksi Tehran muncul setelah pernyataan publik yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, yang membela serangan AS tersebut. Menurut Baghaei, pengakuan berulang atas dukungan Eropa memperlihatkan bahwa blok tersebut tidak bersikap netral dalam konflik yang sedang berlangsung. Baghaei menulis: “Pihak yang menyediakan wilayah, pangkalan tentera, dan infrastruktur mereka bagi membolehkan pencerobohan ini berlaku tidak boleh mengelak daripada tanggungjawab atas sumbangan mereka terhadap pencerobohan tanpa provokasi serta akibat buruknya,” yang menegaskan posisi resmi kementerian luar negeri Iran terkait peran pihak ketiga dalam operasi militer. Selain itu, sebuah cuplikan yang dipublikasikan menunjukkan komentar Baghaei dalam bahasa Inggris: “Mark Rutte’s repeated admissions of Europe’s willful complicity in the US-Israeli war of aggression against Iran only confirms, once again, that they were not impartial in this brutal unlawful aggression.” Teks tersebut disertai keterangan tanggal 9 Juli 2026.
Kritik terhadap pimpinan NATO dan implikasi politik
Baghaei menilai pujian berulang dari Rutte terhadap keterlibatan NATO bukan tanda kekuatan, melainkan cerminan mentalitas tunduk. Dalam pernyataannya yang lain, ia mengkritik apa yang disebutnya sebagai sikap “menduakan martabat” organisasi internasional bila sekadar mencari dukungan dari administrasi AS. Ia menegaskan lagi: “Namun, sikap memuji diri sendiri tanpa henti oleh @SecGenNATO kerana berkhidmat untuk sebuah perang pilihan yang haram tidak mencerminkan kekuatan — ia mendedahkan minda hamba daripada seorang pengikut setia yang membayangkan bahawa amalan membodek boleh memadamkan penghinaan seorang raja.” Ucapan itu memperlihatkan nada kecaman tajam terhadap pemimpin NATO. Dalam pernyataan lain, Baghaei menulis: “Di mata Washington, sebuah pertubuhan yang tidak berkesan tidak boleh diubah menjadi berkesan melalui sikap pembodekan — malah pujian manipulatif sedemikian tidak akan dapat memulihkan harga diri dan integriti peribadi pembodek itu sendiri.” Kritik ini menyoroti kekhawatiran Tehran tentang dampak politik dan moral dari dukungan logistik negara-negara Eropa terhadap operasi militer AS. Laporan yang beredar menyebutkan Rutte secara terbuka mengakui bahwa beberapa negara anggota NATO memberikan dukungan logistik, termasuk izin penggunaan pangkalan militer di Eropa, untuk operasi yang dijalankan AS. Tehran memandang langkah ini sebagai bukti keterlibatan langsung Eropa dalam konflik yang lebih luas. Bagaimanapun, pernyataan Baghaei merefleksikan ketegangan diplomatik yang meningkat Iran dan beberapa pemerintahan Barat sejak eskalasi serangan terbaru. Tuduhan tentang campur tangan pihak ketiga dan tanggung jawab atas akibat serangan memperlihatkan bahwa polemik ini berpotensi memperpanjang konfrontasi politik dan hukum di arena internasional. Pernyataan resmi dari Tehran ini menutup babak reaksi publik terhadap klaim dukungan NATO dan membuka kemungkinan respons diplomatik lanjutan dari kedua belah pihak. Situasi tetap berkembang dan menjadi fokus pengamatan bagi aktor-aktor internasional yang berkepentingan, terutama terkait legitimasi operasi militer lintas batas serta implikasinya terhadap hukum internasional dan stabilitas regional.
