Jambret ditangkap saat HBKB Rasuna Said di Jalan Pedurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi.
Jambret ditangkap petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat beraksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Rasuna Said. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pedurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi pada 24 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Dishub Jakarta Selatan yang sedang bertugas pada kegiatan HBKB tersebut. Lokasi penindakan berada di jalur HBKB yang biasa dipadati pejalan kaki dan pesepeda pada hari bebas kendaraan bermotor.
Detil peristiwa
Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa pelaku merupakan penjambret yang melakukan aksinya pada saat HBKB di kawasan Rasuna Said. Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menangkap pelaku di lokasi Jalan Pedurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi pada tanggal 24 Juli 2026. Keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku, barang bukti, atau kronologi penanganan belum disampaikan secara rinci pada publik.
Peran petugas Dishub saat HBKB
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tercatat sebagai pihak yang menangkap pelaku pada peristiwa ini. Petugas yang berada di lapangan saat penyelenggaraan HBKB bertindak langsung melakukan penangkapan. Keberadaan unsur pemerintahan daerah di lokasi HBKB menjadi bagian dari pengamanan dan pengawasan kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Situasi di lokasi HBKB Rasuna Said
Jalan Pedurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi menjadi titik kegiatan HBKB Rasuna Said. Pada hari kegiatan itu, area HBKB umumnya dipenuhi warga yang berjalan kaki, bersepeda, dan menikmati ruang publik tanpa kendaraan bermotor. Penangkapan jambret oleh petugas Dishub Jakarta Selatan terjadi di tengah aktivitas tersebut, menyoroti pentingnya pengawasan selama pelaksanaan HBKB.
Imbauan keselamatan bagi pengunjung
Mengingat peristiwa ini terjadi saat HBKB, pengunjung diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan. Menjaga barang bawaan, menghindari menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas yang berjaga merupakan langkah preventif yang bisa dilakukan. Kehadiran petugas di lokasi HBKB diharapkan dapat membantu menanggulangi tindakan kriminal dan memberikan rasa aman bagi pengunjung.
Perkembangan selanjutnya terkait penanganan kasus dan proses hukum terhadap pelaku masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Untuk saat ini, fakta yang terkonfirmasi adalah penangkapan seorang penjambret oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di Jalan Pedurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi pada 24 Juli 2026, saat berlangsungnya HBKB Rasuna Said.
