Special Crime Wing Kashmir menguak sindikat pemerasan yang menarget lansia di Srinagar dan Ganderbal; penggeledahan sedang berlangsung.
Srinagar, July 20 — Penyidik Special Crime Wing, Kashmir dari Crime Branch J&K tengah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pemerasan di distrik Srinagar dan Ganderbal terkait FIR No. 18/2026 yang didaftarkan di bawah Sections 204, 319(2), 308(2), 338 and 61 of the BNS. Kasus ini menyangkut sindikat pemerasan yang diduga melakukan modus meniru petugas penegak hukum dan memeras korban, khususnya warga lanjut usia.

Penyidikan awal menyebutkan para pelaku berpura-pura menjadi petugas Crime Branch dan ACB, mengancam lansia dengan tuduhan palsu, melakukan penahanan semu, dan memaksa korban menyerahkan uang. Dalam perkara ini, para tersangka diduga telah memeras over Rs. 30 lakh dari seorang warga senior yang berdomisili di kota Srinagar.
Kasus dan tuduhan
FIR No. 18/2026 mencantumkan pasal-pasal yang beragam, yaitu Sections 204, 319(2), 308(2), 338 and 61 of the BNS. Penyidik menyatakan tindakan yang diselidiki meliputi pemalsuan identitas sebagai aparat, ancaman melalui laporan palsu, dan tindakan paksa yang berujung pada pemerasan. Modus operandi yang dilaporkan menempatkan target pada posisi rentan, terutama mereka yang berusia lanjut.
Lokasi penggeledahan dan identitas tersangka
Pengeledahan berlangsung di tempat tinggal beberapa orang yang diduga terlibat. Nama-nama yang dicantumkan dalam penyelidikan adalah:
- (1) Mubashir Ahmad Yatto (Wani), S/o Ali Mohd Yatto (Wani), R/o Near Masjid Salmani Farsi, Rangil, Nagbal, Ganderbal;
- (2) Naseer Maqbool Bichoo, S/o Mohd Maqbool Bichoo, R/o Near Gulshan Valley Hotel, Khwaja Yarbal, Saidakadal, Srinagar;
- (3) Mudasir Sadiq Najar, S/o Mohd Sadiq Najar, R/o Kalal Doori, Naid Kadal, S.R. Gunj, Srinagar; dan
- (4) Muneer Ahmad Mir, S/o Abdul Rashid Mir, R/o Gousia Colony, near Saint Solomon School, Elahi Bagh, Srinagar.
Penyidik melakukan pemeriksaan bukti dan menggeledah rumah-rumah tersebut untuk mencari dokumen, perangkat elektronik, atau barang bukti lain yang dapat menguatkan tuduhan. Proses ini merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan yang diduga sistematis dan terorganisir.
Imbauan kepada masyarakat
Unit Special Crime Wing, Kashmir dari Crime Branch, J&K mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap individu yang terlibat dalam kejahatan berat seperti penipuan, pemalsuan, kejahatan berbasis siber, dan tindakan penyamaran. Warga diminta tidak mudah percaya pada dokumen palsu, janji-janji palsu, atau tekanan untuk menyerahkan uang.
Siapa pun yang menemukan atau menaruh curiga terhadap kegiatan kriminal semacam itu diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Crime Branch, J&K agar tindakan hukum dapat diambil sesuai ketentuan. Laporan dari publik dinilai penting untuk mengidentifikasi pola operasional jaringan dan mencegah korban baru, terutama di kalangan lansia.
Penyidikan masih berlangsung dan pihak berwenang melanjutkan upaya untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum langkah hukum lebih lanjut diambil. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung proses penegakan hukum dengan memberi informasi yang relevan bila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan mereka.
